AGAM, – Kabupaten Agam merupakan satu-satunya daerah di Sumatera yang sukses menyelenggarakan pemilihan wali nagari full secara elektronik voting (e-voting).
Kepala Bidang Pemerintahan Nagari DPMN Kabupaten Agam, Zulkarnain mengatakan, saat ini seluruh wali nagari yang menjabat di Kabupaten Agam merupakan hasil pemilihan secara e-voting.
“82 wali nagari saat ini adalah hasil e-voting yang diselenggarakan sebanyak tiga kali, ” ujarnya, Rabu (15/12/2021).
Pemilihan wali nagari yang diselenggarakan pada 2021 ini merupakan kali ketiga yang dilakukan secara serentak menggunakan sistem e-voting. Sebelumnya sistem yang sama juga dipakai pada 2017 dan 2019.
Baca juga:
Disdukcapil Agam Tingkatkan Pelayanan e-KTP
|
Zulkarnain mengungkapkan, Kabupaten Agam merupakan satu-satunya daerah yang menyelenggarakan pemilihan wali nagari menggunakan sistem e-voting di Sumatera.
“Sistem e-voting ini telah menjadi contoh bagi banyak daerah tetangga. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita semua bangga terhadap proses pemilihan ini, ” ucapnya.
Menurutnya, pemilihan wali nagari secara e-voting memiliki banyak keunggulan. Selain lebih efektif dan tidak memakan waktu lama, sistem e-voting juga dapat menghindari kecurangan.
“Melalui sistem ini para pemilih hanya bisa melakukan vote sebanyak satu kali, jadi tidak bisa dicurangi, ” jelasnya.
Ditambahkan, saat ini sistem pemilihan secara e-voting milik Kabupaten Agam telah mengantongi penghargaan inovasi terbaik se-Indonesia.
Diketahui, pemilihan menggunakan sistem e-voting ini pertama kali dilakukan pada pemilihan kepala desa di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.
“Di Indonesia, Kabupaten Agam merupakan daerah kedua yang sukses menyelenggarakan pemilihan secara elektronis, ” ujarnya. (*)