Agam - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Agam berhasil membongkar praktik peredaran Minuman Keras (Miras).
Plt. Ka.Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, Helton melalui Kasi Ops, Yul Amar, menyebut ratusan botol Miras itu merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat).
"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran minum keras di Kabupaten Agam", ungkapnya.
Dilanjutkan Yul Amar, "Setelah kami lakukan operasi di lapangan, ternyata benar ratusan botol miras banyak dijual bebas, " ujarnya, Minggu (16/1/2021).
Yul Amar mengatakan timnya berhasil mengamankan ratusan botol miras di dua lokasi, yakni di acara pesta perkawinan di kawasan Sungai Aur, Lubuk Basung dan acara organ tunggal di kawasan Padang Koto Gadang, Palembayan.
"Menurut informasi dilapangan yang kami terima, pelaku perdagangan miras di wilayahnya berasal dari luar daerah Agam", sebutnya.
Menurutnya jumlah miras yang diamankan dalam operasi Pekat tersebut cukup fantastis dan pihaknya akan terus berupaya untuk terus melakukan operasi serupa secara rutin menyisir ke seluruh wilayah Agam.
“Tidak hanya dalam rangka menjaga kondusivitas, operasi Pekat akan terus berlanjut demi terciptanya Tibumtransmas di Kabupaten Agam, ” katanya.
Yul Amar juga menyampaikan bahwa selain melakukan razia, Satpol PP Damkar Agam juga intens melakukan langkah preventif, hal ini dimaksudkan agar masyarakat juga dapat berperan aktif menekan peredaran Miras di Kabupaten Agam.
“Kita mengimbau masyarakat jika ada melihat hal-hal yang dicurigai, jangan takut untuk melapor pada pihak terkait dan kita akan melakukan penindakan", tegasnya.
Diketahui, selain menyita ratusan botol miras dan tiga penjualnya, Satpol PP Damkar Agam juga mengamankan dua perempuan asal Padang Pariaman yang diduga artis organ tunggal yang melakukan saweran.
Hingga berita ini diturunkan ratusan botol berisi miras sudah diamankan dan para pelaku penjualan miras masih diintrogasi penyidik Satpol PP-Damkar Agam.(Zul)